JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, memberikan tanggapan tegas terkait isu pengunduran diri Jaksa Agung Burhanuddin atau direshuffle dalam pelantikan kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Juli 2023.
Menurutnya, isu pengunduran diri Jaksa Agung hanyalah hoax atau tidak benar. Bahkan, hingga saat ini Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya.
BACA JUGA: Jokowi Melantik Menkominfo dan Lima Wakil Menteri
Selain itu, hari ini, Jaksa Agung tengah merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung.
BACA JUGA: Mendagri Imbau Kepala Daerah Aktifkan Satgas Pangan
“Isu yang menyebut Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle itu hoax. Jadi tidak benar Jaksa Agung mengundurkan diri,” tegas Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Juli 2023.
Ia menegaskan, hingga saat ini, Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar.
“Hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)