Ragam  

Kejati Sulteng Kenalkan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Kepada Pelajar

Kejati Sulteng Kenalkan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Kepada Pelajar
Puluhan siswa-siswi SMAN Model Terpadu Madani Palu dan para pembinanya serta Kasi Penkum Laode Abd. Sofian, berpose bersama usai kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di aula Kaili lantai VI Kantor Kejati setempat, Selasa, 9 Juli 2024. (Foto: Dok Humas Kejati Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan kepada puluhan pelajar dari siswa-siswi SMAN Model Terpadu Madani Palu, Selasa, 9 Juli 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kaili lantai VI Kantor Kejati Sulteng ini mengangkat tema MPK SMADANI: Learn to Be Critical in Becoming a Leader.

BACA JUGA: Kejati Sulteng Sebut Netralitas ASN Masuk Kerawanan Pilkada Serentak

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait institusi Kejaksaan kepada para siswa-siswi.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, siswa-siswi dapat memperoleh pengetahuan tambahan yang berguna di masa depan.

Terutama jika mereka tertarik untuk bergabung dengan institusi Kejaksaan setelah menyelesaikan pendidikan.

BACA JUGA: Kejati Sulteng Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PT ANA

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru kepada siswa-siswi. Sehingga mereka dapat lebih memahami peran dan fungsi Kejaksaan. Jika mereka berminat, mereka juga bisa bergabung dengan institusi Kejaksaan melalui tahapan seleksi,” ujar Laode Abd. Sofian.

Para pembina siswa SMAN Model Terpadu Madani Palu turut mengapresiasi kegiatan ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dan materi edukatif yang diberikan oleh pihak Kejati Sulteng.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Mereka jadi lebih memahami peran Kejaksaan dan bagaimana institusi ini bekerja,” ujar salah satu pembina.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membangun generasi muda yang kritis dan berintegritas.

“Selain itu, dapat memperkenalkan lebih dekat institusi Kejaksaan kepada masyarakat secara luas,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *