JURNAL LENTERA, PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) rutin melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, giliran SMA Bina Insan Palu yang disambangi Kejati Sulteng melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., Kamis, 25 Juli 2024.
Laode Abd. Sofian mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum.
Ia menjelaskan, selain penegakan hukum, Kejaksaan juga melakukan preventif timbulnya pelanggaran hukum. Salah satunya seperti upaya pencegahan pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Kejati Sulteng Kenalkan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Kepada Pelajar
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata dia, sudah menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan. Selain itu, juga menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
“Kuantitas peredarannya semakin meningkat dan media peredaraan semakin canggih. Di mana, tidak jarang ditemukan korban penyalahguna narkoba adalah anak sekolah,” ujarnya.
BACA JUGA: Polda Sulteng Dekatkan Pelayanan Tindak Pidana ITE Bagi Masyarakat
Lain halnya dengan judi online, yang akhir-akhir ini juga menjadi mengemuka dan mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, dengan tegas menyampaikan judi online harus terus diberantas. Sebab sangat merugikan rakyat kecil.
“Diharapkan, dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa mengetahui tentang hukum dan sanksi hukum terkait penyalahgunaan narkoba maupun pelaku judi online,” katanya.
Laporan : Miswar