Keluarga Erfaldi Berharap Bripka H Dihukum Berat

Ilustrasi

JURNAL LENTERASetelah dikeluarkannya hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulawesi Selatan, dan ditetapkannya Bripka H sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), keluarga Erfaldi alias Aldi (21) korban penembakan saat aksi penolakan tambang emas di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berharap agar oknum polisi tersebut dihukum seberat-beratnya.

“Kami sebagai keluarga bersyukur sekali. Kami juga selalu berdoa agar pelaku secepatnya diketahui. Alhamdulillah, pelakunya sekarang sudah diketahui. Kami juga bersyukur doa kami selama ini akhirnya dikabulkan oleh ALLAH SWT,” ujar ibu kandung Erfaldi, Rosmawati, saat dihubungi via telepon seluler, Rabu malam, 2 Maret 2022.

Baca juga : Aksi ARTI KTT Blokade Jalur Trans Sulawesi, Tewaskan Warga Tada

BACA JUGA:  Kades Air Panas: Aktifitas Tambang di Kayuboko Penyebab Banjir

Baca juga : Kapolda Berjanji Tangani Kasus Penembakan Erfaldi Warga Desa Tada

Dia berharap, oknum polisi pelaku penembakan Erfaldi, dihukum seberat-beratnya atas perbuatan yang dilakukannya.

Bila perlu, kata dia, Bripka H dicopot dari Kepolisian. Dengan begitu, menurut Rosmawati, Bripka H dapat merasakan sakit hati yang dirasakan keluarganya.

“Bila perlu oknum polisi itu dijatuhi hukuman seumur hidup,” kata Rosmawati, dengan nada tegas.

Hal yang sama juga diungkapkan kakak kandung Erfaldi, Erfina, mengatakan oknum polisi tersebut secepatnya diproses secara hukum.

Dia berharap, agar secepatnya hukuman atas perbuatan oknum polisi tersebut ditetapkan. Dengan begitu, pihak keluarga dapat merasa lega.

“Semoga saja proses hukumannya dipercepat, agar oknum polisi tersebut dapat merasakan hukuman atas apa yang dia perbuat terhadap adik saya,” tandasnya.

BACA JUGA:  Simak Batas Waktu Perpanjangan Pendaftaran PPK Torue dari KPU Parigi Moutong

Baca juga : Komnas HAM: Penembak Demonstran di Parimo Polisi Berbaju Sipil

Laporan : Wahab Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *