Kemenag Parimo Bakal Perketat Pengawasan Seluruh Pondok Pesantren

Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Parimo, Saehan. H. Marilau (Foto: Abd. farid)

JURNAL LENTERA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bakal memperketat pengawasan seluruh pondok pesantren sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap para santri maupun santriwati.

“Kami juga mengikuti perkembangan soal pemberitaan kekerasan seksual yang terjadi dibeberapa daerah, khusunya di lingkup pasantren. Hal itu sanggat disayangkan terjadi,” ungkap Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kemenag Parimo, Saehan. H. Marilau, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/1).

BACA JUGA : 43 Pegawai Kemenag Parimo Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

BACA JUGA : Pelajar di Parimo Diimbau Tidak Berlibur ke Luar Daerah

Dia menilai, jika pihaknya meneliti secara jauh dengan melihat profil pondok pesantren yang tersandung kasus kekerasan seksual, peristiwa itu terjadi karena diluar pengawasan kantor Kementrian Agama setempat. Salah satunya, berkaitan dengan izin oprasional.

Kemenag Parimo kata dia, berkerja sama dengan beberapa pihak dalam melakukan pengawasan, di antaranya, kepolisian dan TNI.

“Jika ada pondok pesantren yang dicurigai kami akan melakukan pemantauan dan menindaklanjuti,” tegasnya.

Dia mengimbau, pondok pesantren untuk segera melakukan pengajuan mendidikan lembaganya, sesuai prosedur yang telah ditetapkan Kemenag, dan akan ditindak lanjuti dengan proses verifikasi kelayakan.

“Kami berharap jika ada pondok pesantren yang belum terdaftar, silahkan melakukan pengajuan ke Kemenag. Sehinga kami bisa melakukan pengawasan secara berkala,” jelasnya. 

Menurutnya, total pondok pesantren di Parimo yang sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Kemenag, sebanyak 17 lembaga.

“Kami menjamin tidak ada hal-hal yang melenceng, sebab kami terus melakukan pegawasan dan pembinaan secara berkala terhadap pondok pesantren di Parimo,” ungkapnya.

BACA JUGA : Siswa SD Meninggal usai Divaksin Pfizer, Ini Penjelasan Kadinkes Jombang

BACA JUGA : Hari Guru Nasional 2021: Sejarah Lahirnya PGRI hingga Diperingati Setiap 25 November

Pada masa pendemi ini, pondok pesantren satu-satunya satuan Pendidikan yang  masih tetap melangsungkan pembelajaran tatap muka, karena meraka berada dalam satu lingkungan dan diawasi serta tetap menjalankan prosedur protokol kesehatan.

“Kami berharap kita semua bisa bekerjasama melakukan pengawasan, karena bisa dikatakan saat ini nama baik pondok pesantren lagi tercemar, oleh oknum yang tidak bertangung jawab,” pungkasnya.

Laporan : Abd. Farid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *