Kementerian PU dan Ombudsman RI Sepakat Perkuat Pelayanan Publik

Kementerian PU dan Ombudsman RI Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
Penandatanganan kerja sama antara Menteri PU, Dody Hanggodo, dengan Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus di kantor Ombudsman, Jakarta, pada Senin, 5 Mei 2025. (Foto: Dok Kementerian PU)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Ombudsman menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri PU, Dody Hanggodo dan Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus di kantor Ombudsman, Jakarta, pada Senin, 5 Mei 2025.

Menurut Dody, langkah ini strategis untuk memastikan pelayanan di sektor infrastruktur berjalan optimal dan bebas dari maladministrasi. Sehingga, pihaknya ingin hadir dengan pelayanan yang tidak hanya cepat dan efisien, tapi juga transparan.

Kementerian PU, kata dia, kini menghadapi tantangan pelayanan publik yang makin kompleks akibat meningkatnya ekspektasi masyarakat. Oleh karena itu, kementerian tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga komitmen pada tata kelola layanan publik yang baik dan inklusif.

BACA JUGA:  Sopir Laka Maut Balikpapan Jadi Tersangka

BACA JUGA: Kementerian PU Akan Perluas Teknologi Irigasi IPHA ke Seluruh Indonesia

“Beberapa langkah konkret yang telah diterapkan Kementerian PU antara lain penetapan standar pelayanan publik di tiap unit kerja, penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, survei kepuasan masyarakat secara berkala, serta pengembangan layanan digital yang ramah kelompok rentan,” katanya.

BACA JUGA: Kementerian PU Tawarkan Proyek Bernilai Triliunan untuk Mendorong Investasi Infrastruktur

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar, mengungkapkan selama periode 2023-2025, pihaknya menerima 221 laporan terkait Kementerian PU. Laporan tersebut mayoritas berkaitan dengan bidang infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian.

“Kami mencatat tingkat kepatuhan Kementerian PU berada di zona hijau, dari 86,3 persen pada 2023 menjadi 86,96 persen pada 2024. Ini pencapaian yang baik, dan kami berharap tahun ini bisa masuk dalam kategori tertinggi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kasus Kanker Serviks di Indonesia Tinggi, 70 Persen Terdeteksi di Stadium Lanjut

Nota kesepahaman yang diteken mencakup kerja sama dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.

“Kami berharap, kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi wujud nyata dari pembangunan kepercayaan publik dan kontribusi terhadap transformasi pelayanan menuju visi Indonesia Maju 2045,” ujarnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan