JURNAL LENTERA, BANGGAI – Ketahuan mencuri besi, pria terduga pelaku berinisial R (26 tahun) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Batui, Sabtu malam, 18 Maret 2023.
Menurut Kapolsek Batui IPTU Andriansyah Arthadana, penangkapan terduga pelaku R atas laporan korban pencurian besi di Jalan Lingkar DSLNG.
BACA JUGA: Ibu Muda di Banggai Ketahuan Menyimpan Ratusan Gram Sabu
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku R di kediamannya sekitar pukul 21,30 WITA.
“Saat akan ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Andriansyah, dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Kronologis Tewasnya Wanita di Kecamatan Moutong Akhir 2022
Usai dilakukan penangkapan, terduga pelaku R kemudian digelandang ke Mapolsek Batui untuk proses lebih lanjut.
“Terduga pelaku R sudah kami tahan di Mapolsek Batui guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Laporan : Multazam/**










