KPU Sulteng Pantau dan Dampingi Kinerja KPU Parigi Moutong

KPU Sulteng Pantau dan Dampingi Kinerja KPU Parigi Moutong
Ketua KPU Sulteng Risvirenol. (Foto: Dok Parimo Aktual)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memantau dan memberikan pendampingan terhadap kinerja KPU kabupate/kota, khususnya di Parigi Moutong.

Menurut Ketua KPU Sulteng Risvirenol, Kabupaten Parigi Moutong adalah daerah yang luar biasa. Sebab, dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Parigi Moutong, terdapat dua pasangan bakal calon dari jalur perseorangan.

BACA JUGA: KPU Parigi Moutong: Total Syarat Dukungan 2 Pasangan Calon Perseorangan Tahap Perbaikan 104.849

Sehingga, ia menilai, harus membutuhkan tenaga dan waktu dalam menangani tahapan pencalonan pasangan bakal calon dari jalur perseorangan tersebut.

“Ditambah lagi, Kabupaten Parigi Moutong merupakan daerah terluas di Provinsi Sulteng, dengan jumlah pemilih terbanyak,” ujar Risvirenol kepada sejumlah wartawan saat bertandang ke KPU Parigi Moutong pada Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA:  Jadi Pengekspor Perdana Durian Beku Indonesia-China, Parigi Moutong Dinilai Memenuhi Standar Internasional

BACA JUGA: Berikut Data Sementara Jumlah Pemilih Hasil Coklit KPU Parigi Moutong

Berkaitan dengan pelaksanaan tahapan dua pasangan bakal calon perseorangan di pilkada Parigi Moutong, kata dia, petugas yang melaksanakan verifikasi faktual tahap dua di KPU setempat harus bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan.

Ia meminta, agar petugas verifikasi faktual tahap dua dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

Selain itu, tujuan kedatangan dirinya ke KPU Parigi Moutong untuk mengevaluasi kegiatan pencocokan dan pencoklitan (Coklit).

“Makanya kami datang ke KPU Parigi Moutong untuk memastikan sekaligus memantau kinerja teman-teman di sini. Saya berharap, teman-teman di KPU, khususnya petugas verifikasi faktual agar tetap menjaga kesehatannya,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pesan Pj Bupati Parigi Moutong ke DPRD soal Produk Hukum

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *