KPU Parigi Moutong Gelar Sosialisi Penyusunan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati

KPU Parigi Moutong Gelar Sosialisi Penyusunan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati
KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisi penyusunan visi dan misi bakal calon Bupati-Wakil Bupati berdasarkan RPJPD di salah satu aula hotel Kota Parigi, Jum’at, 26 Juli 2024. (Foto: ABDUL MAIN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisi penyusunan visi dan misi bakal calon Bupati-Wakil Bupati berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di salah satu aula hotel Kota Parigi, Jum’at, 26 Juli 2024.

Kegiatan ini dihadiri pimpinan partai politik (parpol) serta lembaga masyarakat di Kota Parigi.

Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti surat KPU RI. Selain itu, sebagai amanat dari peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

BACA JUGA: KPU Sulteng Pantau dan Dampingi Kinerja KPU Parigi Moutong

“Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Kota,” ujar Ariyana.

Ia menambahkan, bahwa pasangan calon wajib menyampaikan visi dan misinya yang disusun beradasarkan RPJPD, yang disampaikan secara tertulis kepada masyarakat.

BACA JUGA: KPU Parigi Moutong: Total Syarat Dukungan 2 Pasangan Calon Perseorangan Tahap Perbaikan 104.849

Hal itu tertuang dalam pasal 13 ayat 1 dan 102 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Apalagi, KPU Parigi Moutong telah melaksanakan pengcoklitan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di daerah setempat.

Sedangkan jumlah pantarlih yang baru menyelesaikan pencoklitan sebanyak 1301 orang dengan jumlah 748 tempat pemungutan suara (TPS).

“Untuk tahapan penetapan bakal calon akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024,” pungkasnya.

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *