KTM Terancam PHK Ratusan Karyawan

Espargaro Dapat Wild Card KTM di MotoGP San Marino
Pol Espargaro, KTM GasGas Tech3. (Foto: SC Youtube)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – KTM dikabarkan mengalami masalah finansial belakangan ini hingga terancam bangkrut. Selain utang yang menumpuk, KTM juga terancam harus memecat 500 karyawannya.

Dikutip dari Crash.net, Kamis (12/12/2024), KTM sudah memecat 250 karyawan. Saat kondisi tidak kunjung membaik, 500 karyawan berikutnya terancam dipecat.

Ratusan pekerja tersebut merupakan bagian dari rencana restrukturisasi yang dilakukan KTM untuk memulihkan situasi keuangannya saat ini. Sehingga, totalnya mencapai 750 karyawan.

Baca Juga: KTM Tunda Pengembangan Motor, Ducati Makin Kehilangan Pesaing di MotoGP

Menurut publikasi Austria, Der Standard, belum jelas kapan gelombang pemutusan hubungan kerja tersebut akan berakhir. Namun, dipercaya bahwa beberapa anak perusahaannya, seperti KTM AG, KTM Components, dan KTM F&E, akan dapat terus berjalan setelah proses restrukturisasi selesai.

Penelitian tambahan dari Der Standard menemukan bahwa KTM memiliki utang kepada 1.630 kreditur. Termasuk hampir 180 bank yang dilaporkan memiliki utang sebesar 796 juta euro atau sekitar Rp 13,3 triliun.

Baca Juga: Yamaha Bingung Tentukan Mesin untuk MotoGP 2025

Daftar kreditur KTM, menurut laporan Der Standard, terdiri dari 34 halaman, dengan 13 halaman pertama mencakup perusahaan-perusahaan Austria. Sisanya dari berbagai negara internasional, seperti Jerman, India, Perancis, Italia, Spanyol, Portugal, Belanda, Slovakia, Slovenia, Polandia, Irlandia, Swiss, Britania Raya, Kanada, Amerika Serikat, Argentina, Thailand, Taiwan, Cina, Korea Selatan, Myanmar, Australia, hingga Jepang.

Selain sejumlah bank, para kreditur juga mencakup perusahaan-perusahaan kecil seperti toko roti dan pemasok kopi.

Proyek MotoGP KTM sedang berlangsung hingga 2025. Meskipun, pengembangan RC16 telah ditangguhkan menjelang musim depan. KTM saat ini dikontrak untuk tetap berada di grid MotoGP hingga akhir musim 2026.

Berita ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *