JURNAL LENTERA, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menetapkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Sulteng dari BPK RI kepada Wakil Gubernur (Wagub) Drs. H. Ma’mun Amir mewakili Gubernur bersama Ketua DPRD Hj. Nilam Sari Lawira, SP, MP., di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin, 15 Mei 2023.
BACA JUGA: Laporan Keuangan Kabupaten/Kota di Sulteng Masih Bermasalah
Predikat WTP yang diraih Pemprov Sulteng dalam laporan keuangan ini merupakan yang ke 10 kali.
Menanggapi hal itu, Gubernur H. Rusdy Mastura mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulteng.
BACA JUGA: Laporan Keuangan Pemda Parigi Moutong Meraih WTP
Menurut Cudy, sapaan akrab Gubernur Sulteng, seluruh ASN harus tetap menjaga kolaborasi, inovasi serta kreatifitas untuk mempercepat pencapaian visi dan misi dengan tuntas.
Tidak hanya itu, predikat WTP ke 10 bagi Pemprov Sulteng adalah kerja keras semua elemen ASN, hingga kepercayaan publik atas dedikasi dan kinerja birokrasi.
“Kita wajib memberi ucapan selamat kepada jajaran perangkat organisasi, pimpinan satuan kerja sampai ASN serta honorer. Mereka itulah yang selama ini berjuang dengan pimpinannya,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**
Respon (2)