JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Lima kecamatan, di antaranya Ongka dan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi.
Menurut Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengatakan penetapan lima kawasan transmigrasi tersebut akan dilakukan langsung oleh Menteri Transmigrasi (Mentrans), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Namun, pada Kamis, 11 Februari 2026, kunjungan Mentrans untuk melakukan penetapan lima kecamatan sebagai kawasan transmigrasi di Kabupaten Parigi Moutong terpaksa ditunda.
Rencananya, kunjungan Mentrans ke Kabupaten Parigi Moutong tersebut akan dijadwalkan kembali pada bulan Ramadan.
“Berdasarkan jadwal awal, kunjungan Bapak Mentrans ke Parigi Moutong sebenarnya hari ini. Tapi terpaksa ditunda dan akan dijadwalkan kembali di bulan puasa,” ujar Erwin saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Gerakan Tanam Jagung Jaksa Mandiri Pangan dan Desa Mandiri Pangan di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, Kamis, 12 Februari 2026.
Dikatakannya, penetapan lima kecamatan tersebut sebagai kawasan transmigrasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong.
Berkaitan dengan penetapan lima kecamatan sebagai kawasan transmigrasi, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong telah melakukan persiapan.
Selain menetapkan kawasan transmigrasi, kehadiran Mentrans ke Kabupaten Parigi Moutong nanti akan menghadiri sejumlah kegiatan.
“Mulai dari kegiatan penanaman indukan kakao, penanaman bibit hingga pelepasan ekspore durian, dan panen kelapa dalam. Masih banyak juga agenda kegiatan yang akan dihadiri Bapak Mentrans nanti,” tandasnya.
Laporan : Miswar










