JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Kecamatan Bolano Lambunu, Kecamatan Bolano, dan Kecamatan Ongka Malino.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai, S.T, M.Si., menjelaskan ada sejumlah penanganan pemulihan yang belum selesai pada masa tanggap darurat sebelumnya, yang telah berakhir hari ini, Rabu, 2 Juli 2025.
Atas pertimbangan tersebut, kata dia, sehingga Pemda Parigi Moutong memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari yang akan dimulai besok, 3-17 Juli 2025.
BACA JUGA: Banjir Landa Desa Sumbersari di Parigi Moutong, 47 Warga Dilaporkan Terdampak
Penanganan pemulihan tersebut, di antaranya normalisasi sungai yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) bersama BPBD Parigi Moutong.
BACA JUGA: Usai Diterjang Banjir, Tiga Kecamatan di Parigi Moutong Kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana
“Selama perpanjangan masa tanggap darurat bencana nanti, kami fokus pemulihan,” ujar Rivai di Parigi, Rabu, 2 Juli 2025.
Ia mengatakan, kegiatan normalisasi sungai akan dilaksanakan di sungai Desa Bolano Barat dan Desa Sritabaang di Kecamatan Bolano Lambunu. Kemudian Desa Wanamukti Utara dan Desa Bolano di Kecamatan Bolano, dengan mengerahkan dua unit ekskavator.
Selain itu, Pemda Parigi Moutong juga meniadakan posko induk dan dapur umum seperti masa tanggap darurat bencana sebelumnya akibat keterbatasan anggaran.
“Perpanjangan masa tanggap darurat bencana adalah bentuk upaya dan komitmen Pemda Parigi Moutong dalam penanganan pascabencana,” ungkapnya.
Laporan : Multazam