JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong tengah mewacanakan pembangunan jalan penghubung antara Desa Salubanga di Kecamatan Sausu dengan Desa Lemban Tongoa di Kabupaten Sigi.
Menurutnya, pembangunan jalan penghubung tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong untuk mendorong kemajuan dan pembangunan di Desa Salubanga.
“Ini adalah upaya kita untuk mendorong pembangunan di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu,” ujar Irwan dalam pembahasan Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Pansus DPRD Parigi Moutong, Rabu, 20 Agustus 2025.
BACA JUGA: Bappelitbangda Parigi Moutong Imbau Pemerintah Kecamatan Alokasikan Anggaran Bagi Program PKK
Dijelaskannya, wacana pembangunan ruas jalan penghubung tersebut telah mencapai tahap pembebasan status hutan dan disepakati oleh gubernur melalui penandatangan kontrak multi-year.
BACA JUGA: Bappelitbangda Parigi Moutong: Anggaran Penguatan Posyandu dan Penanganan Stunting Akan Dialokasikan
“Kami berharap, dengan terealisasinya pembangunan jalan ini, kehidupan masyarakat di Desa Salubanga akan semakin baik, dan pembangunan desa tersebut dapat berkembang lebih pesat,” katanya.
Sebab, salah satu tantangan yang dihadapi Desa Salubanga, yaitu terbatasnya perputaran ekonomi, seperti minimnya toko atau kios. Kondisi tersebut, juga diperparah dengan kurangnya tenaga medis dan pengajaran yang bersedia menetap di desa tersebut, yang mengakibatkan terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan maupun pendidikan.
Ia berharap, dengan adanya jalan penghubung tersebut, perputaran ekonomi dan akses terhadap layanan penting di Desa Salubanga akan meningkat. Selain itu, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat setempat.
“Pembangunan jalan penghubung tersebut diharapkan juga dapat membuka akses yang lebih luas antara dua daerah, meningkatkan potensi ekonomi, serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong dan Sigi,” tandasnya.
Laporan : Multazam










