JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah agar meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Menurutnya, penggunaan produk dalam negeri turut membantu memajukan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Langkah ini, juga membantu mewujudkan pembangunan, kemandirian, dan meningkatkan kunjungan turis luar negeri ke daerah.
BACA JUGA: Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada 2024, Mendagri: Tingkatkan Partisipasi Pemilih
“Produksi kita harus meningkat dan kita gunakan untuk dalam negeri, setelah itu kita banjiri luar negeri dengan produk kita. Baru kita akan bisa menjadi pemain dominan,” ujar Tito pada rapat kerja nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Ia mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang tidak sadar dengan potensi pasar di Indonesia. Contohnya, banyaknya masyarakat kelas menengah Indonesia yang berlibur ke Singapura pada akhir pekan. Ini menandakan daya beli masyarakat kelas menengah cukup besar dan bisa menjadi potensi pasar.
BACA JUGA: Kemendagri Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
“Bayangin saja kalau middle class (kelas menengah) kita katakanlah 30 persen saja. 30 persen dari 270 juta, itu 80-90 juta. Itu jauh lebih besar daripada Australia yang 30 juta. Lebih besar daripada Singapore yang 5 juta. Pertanyaannya, kita sadar tidak bahwa kita adalah big market,” ujarnya.
Menurutnya, untuk meningkatkan kesadaran kelas menengah memakai produk dalam negeri, diperlukan adanya gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
Hal ini sejalan dengan gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan minat dalam mencintai produk buatan dalam negeri. Terutama yang berasal dari Usaha Mikro Kecil (UMK).
Upaya menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, kata dia, dapat dilakukan dengan beberapa cara.
Pertama, memperkuat tim peningkatan produk dalam negeri. Kedua, mengalokasikan 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa untuk belanja produk dalam negeri.
Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang dan jasa. Keempat, inventarisasi daftar pelaku UMK.
“Nah kita harus bisa membuat produksi sendiri. Tempat- tempat turis yang bagus kita buat sendiri juga. Raih dulu middle class Indonesia,” katanya.
Laporan : Mifta’in