Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada 2024, Mendagri: Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada 2024, Mendagri: Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Mendagri Tito Karnavian, bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak wilayah Sumatra yang berlangsung secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 9 Juli 2024. (Foto: Dok Kemendagri)

JURNAL LENTERA, MEDAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Menurutnya, semakin tinggi partisipasi pemilih, maka legitimasi hasil pilkada serentak akan semakin kuat.

Ia pun mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar turut berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

BACA JUGA: Arahan Mendagri ke Pemda soal Suksesi Pilkada Serentak 2024

Ia mengaku pihaknya telah menyerahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut salah satunya mengenai jumlah masyarakat yang berusia 17 tahun saat pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024.

“Data ini akan berbeda dengan pemilu 14 Februari, karena antara 14 Februari sampai 27 November ada yang berusia 17 tahun. Punya hak pilih. Mereka juga bukan anggota TNI/Polri,” ujar Tito saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak wilayah Sumatra yang dibuka oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto, yang berlangsung secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Singgung Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024

Data tersebut, kata dia, kemudian akan divalidasi oleh KPU dan jajarannya. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah DP4 di wilayah Sumatra sekitar 43 juta pemilih yang tersebar di sejumlah provinsi.

“Itulah data pemilih potensial yang sudah kami serahkan dan akan divalidasi oleh jajaran KPU, orangnya ada atau tidak. Orangnya sudah pindah atau tidak, sudah wafat atau tidak, dan seterusnya,” katanya.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) termasuk Dinas Dukcapil juga terus bergerak untuk merekonsiliasi data DP4.

“Sehingga ketika pada saat 27 November, kita harapkan yang memiliki hak pilih tidak kehilangan hak pilihnya,” kata Tito.

Selain meningkatkan partisipasi pemilih, kata dia, Pemda juga diminta untuk membantu para penyelenggara. Baik dari sisi anggaran maupun sarana dan prasarana. Termasuk kebutuhan gudang maupun gedung.

Pemda juga dapat membantu penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu di daerah dengan meminjamkan aset bangunan yang bisa dimanfaatkan.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong Pemda agar membantu distribusi logistik pilkada serentak. Terutama daerah yang memiliki akses yang sukar ditempuh, seperti daerah-daerah terpencil.

“Ini tolong koordinasi KPU, Bawaslu daerah yang belum punya tempat kantor atau gudang, koordinasi dengan kepala daerah. Kepala daerah tolong dibantu,” ungkapnya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *