JURNAL LENTERA, SERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.334 sertifikat tanah kepada masyarakat se-Provinsi Banten, Jum’at, 20 Desember 2024. Acara penyerahan dilakukan di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Sebanyak 12 sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Nusron kepada perwakilan penerima.
Nusron menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, termasuk untuk Masjid, Musala, Pondok Pesantren, dan rumah ibadah lainnya.
BACA JUGA: Menteri PU: Infrastruktur Jalan Kunci Utama Dukung Swasembada Pangan dan Energi
“Sertifikasi tanah wakaf adalah upaya menyelamatkan aset umat. Saya telah menginstruksikan kepala Kanwil dan Kantah untuk mempercepat serta memperbanyak sertifikasi tanah wakaf secara gratis,” ujar Nusron.
Untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, kata dia, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan berbagai pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Tiga Juta Rumah untuk MBR
“Kami ingin memastikan tanah wakaf, termasuk Masjid dan Pondok Pesantren, terlindungi dari risiko konflik, seperti pengambilalihan oleh proyek pengembang atau infrastruktur. Ini adalah aset jariah umat yang harus dijaga,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan organisasi keagamaan untuk mensosialisasikan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membantu mempercepat proses ini demi keamanan aset umat di masa depan,” ungkapnya.
Laporan : Miswar












Respon (2)