JURNAL LENTERA – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menargetkan meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya di 2021.
“Pada tahun 2019, Parigi Moutong telah meraih predikat KLA tingkat Pratama. Tahun ini akan diupayakan naik satu tingkat,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati, usai mengikuti rapat gugus tugas kabupaten layak anak pada Rabu, 10 Maret.
Menurutnya, untuk meraih predikat tersebut, sejumlah indikator penilaian kabupaten layak anak harus terpenuhi, diantaranya pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap kekerasan, baik fisik, psikologi, maupun perlindungan dari kekerasan serta pelecehan seksual hingga penelantaran, termasuk kepastian hukum yang dituangkan dalam regulasi daerah.
Selain itu, anak juga berhak mendapat jaminan layanan kesehatan yang prima, diantaranya pemenuhan asupan gizi hingga menurunkan kasus kekerdilan atau stunting, termasuk mengakses pendidikan formal maupun mendapat layanan pencatatan sipil dengan proses pendampingan melibatkan pemerintah, pemangku kepentingan serta organisasi yang berkosentrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak.
“Untuk mewujudkan target itu, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat,” katanya.
Selain menjamin layanan kesehatan dan pendidikan, kata dia, pemerintah juga harus menyediakan ruang publik ramah anak, seperti taman yang dilengkapi dengan tempat bermain.
Selain itu, untuk meraih predikat layak anak perlu didukung dengan perangkat gugus tugas dan lembaga untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan yang bersentuhan dengan ramah anak.
“Pada satuan pendidikan wajib menerapkan layanan ramah anak. Begitu pun Puskesman dan taman bermain,” ucapnya.
Menurutnya, predikat KLA diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat berdampak positif, khususnya dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan.
“Artinya, pemerintah pusat telah menaruh kepercayaan terhadap Pemda Parigi Moutong, karena dinilai mampu mewujudkan program pemenuhan hak anak, termasuk penyandang disabilitas dan kaum marjinal,” pungkasnya.
Laporan : Multazam