JURNAL LENTERA – Terkait ditetapkannya Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebagai zona merah penyebaran COVID-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran Ahmad, mengimbau Satgas untuk bekerja maksimal.
“Informasi naiknya angka kasus COVID-19 di masyarakat dan sebagian tenaga medis, semua petugas yang tergabung dalam Satgas harus memberikan penanganan yang cepat dan tepat,” tegas Sekda Zulfinasran Ahmad, saat memimpin rapat teknis Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 yang membahas terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 5 Agustus 2021.
Dalam kesempatan itu, Sekda Zulfinasran, mengatakan seluruh petugas yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Parigi Moutong harus lebih pro aktif dalam memberikan informasi maupun edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, harus bersama-sama pula untuk bahu-membahu bekerja keras secara maksimal dan ikhlas tanpa mencari kesalahan.
“Kita harus membenahi bersama-sama setiap permasalahan yang menjadi hambatan di lapangan yang harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua, yang bertugas langsung dalam penanganan COVID-19.” ucap Sekda Zulfinasran.
Terkait penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19, kata dia, saat ini harus bisa fokus dalam lima klaster.
Pertama, klaster pemerintahan, klaster ekonomi, klaster kesehatan, klaster pendidikan, klaster keagamaan.
Olehnya, ia berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan dapat memantau dan mengkoordinir setiap data kasus COVID-19.
“Mulai dari kasus pasien positif dengan gejala ringan, sedang, Orang Tanpa Gejala atau (OTG) hingga yang melakukan Isolasi Mandiri di rumah,” pungkasnya. (***)
Laporan : Roy Lasakka