Ragam  

PB-FKMK Parimo Dikukuhkan

Sekda Zulfinasran, SSTP., M.A.P, saat mengukuhkan PB-FKMK, Sabtu, 12 Maret 2022. (Foto: doc Prokopim Setda Parimo)

JURNAL LENTERA Pengurus Besar Forum Komunikasi Masyarakat Kaili (PB-FKMK) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masa bhakti 2021-2026, dikukuhkan dalam kegiatan yang dilaksanakan disalah satu cafe di Parigi, Sabtu, 12 Maret 2022.

“Semoga melalui PB-FKMK Parimo dapat mengusulkan, agar bahasa Suku Kaili masuk dalam mata pelajaran di sekolah, karena itu perlu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran, SSTP., M.A.P, dalam sambutannya usai mengukuhkan PB-FKMK.

Menurut Zulfinasran, hal itu dapat menjadi program kerja PB-FKMK Parimo kedepannya.
Meskipun Suku Kaili memiliki banyak bahasanya seperti Bare’e, Ledo, Rai, Tara, Do’i, dan Da’a.
Bahkan, bahasa Tajio, Lauje, dan Tialo, juga masuk dalam rumpun Suku Kaili.
Olehnya, ia berharap, kedepannya di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo pun sebaliknya, agar bisa menerapkan bahasa Suku Kaili disetiap kantor.

BACA JUGA: Sekda Parimo Pimpin Rakor KLA

“Semua itu, untuk mengangkat budaya-budaya yang ada di Suku Kaili,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan PB-FKMK Parimo, Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Rohani Mastura, M.Si, bersama Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), M. Nizar Rahmatu, Wakil Bupati Kabupaten Poso, M. Yasin Mangun, S.Sos., Ketua Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), H. Ardi Kadir, S.Pd, dan Forkopimda Parimo.

BACA JUGA: Rapat Kenaikan Tarif PBB-P2 Parimo, Ini Pesan Sekda

Sumber : Prokopim Setda Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *