JURNAL LENTERA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran S.STP, M.A.P, memimpin rapat rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) minimal.
“Pertambahan ekonomi parimo pada mines 4, dampak covid sangat berpengaruh dalam pertumbuhan dan pendapatan daerah.” Kata Sekda, pada rapat kenaikan tarif PBB-P2, yang digelar di ruang rapat Bupati Parimo, Jum’at (28/1).
Dia mengatakan, kenaikan tarif PBB-P2 minimal agar dikaji semaksimal mungkin, memiliki regulasi serta landasan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda juga berharap, tim percepatan peningkatan pendapatan daerah yang ikut dalam rapat tersebut, bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk menjadi sumber pendapatan dengan ketentuan hasil pendapatan 80 persen kembali ke OPD.
“Saya juga berharap bahwa hasil rapat ini jangan menjadi retrorika semata, sebagai pembingkai untuk pendapatan daerah tetapi bagaimana para OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat merealisasikannya di lapangan,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD), Masdin S. Sos, M. Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD), Yusrin Usman SE, MM, Inspetur Inspektorat, Adrudin Nur, S.Pd, M.Si, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Parimo Irwan, SKM, M.Kes dan perwakilan OPD Terkait lainya.
Laporan: Prokopim Setda











