Di samping itu, dikemukakan pula berbagai peran masyarakat sipil Indonesia dalam mengadvokasi isu Palestina di forum internasional dan kampanye global mendukung hak-hak rakyat Palestina serta mendorong pemerintah negara-negara lain untuk mengambil sikap serupa.
Indonesia menekankan pentingnya solidaritas regional, termasuk di ASEAN untuk terus berjuang bersama rakyat Palestina sampai tercapainya kemerdekaan penuh dan perdamaian yang adil serta berkelanjutan.
Indonesia juga terus mendesak negara-negara sahabat untuk mengakui negara Palestina dan penguatan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA). Komite Palestina didirikan pada 1975 berdasarkan Resolusi UN General Assembly (UNGA) 3376.
Komite memiliki mandat untuk merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB program-program implementasi yang memungkinkan rakyat Palestina dapat menggunakan hak-hak mereka, yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri tanpa intervensi eksternal.
Kemerdekaan dan kedaulatan nasional maupun hak untuk kembali ke rumah dan tanah mereka. Biro Komite merupakan pengurus komite yang membentuk arah strategis kerja komite ke depan. Indonesia senantiasa berada di garda terdepan di Komite Palestina sebagai bagian dari Biro.
Laporan : Multazam










