Ragam  

Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Kebijakan Penataan Perangkat Daerah

Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
Sosialisasikan kebijakan penataan perangkat daerah yang dilaksanakan di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong pada Kamis, 20 November 2025. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai mensosialisasikan kebijakan penataan perangkat daerah sebagai langkah strategis untuk membangun birokrasi lebih profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pada Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong ini, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran S.STP., M.A.P., mewakili bupati.

Zulfinasran mengatakan, penataan perangkat daerah ditegaskan bukan sekadar perubahan struktur kelembagaan. Tetapi, juga sebagai upaya memperkuat fungsi organisasi pemerintahan agar lebih fokus dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA: Parigi Moutong Jadi Sorotan Nasional, Pemerintah Pusat Nilai Siap Jadi Pusat Ekspor Durian ke Tiongkok

“Penataan ini bukan hanya soal struktur, tetapi bagaimana memastikan setiap perangkat daerah bekerja lebih optimal dan memberikan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

BACA JUGA:  Richard: LPPD Parigi Moutong Tidak Miliki Nilai Capaian Kinerja

BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan CJH di Parigi Moutong Diperketat

Ia menekankan perlunya birokrasi daerah beradaptasi dengan tuntutan zaman, terutama di era digitalisasi yang memerlukan percepatan layanan dan transparansi.

“Selain itu, untuk peningkatan kinerja lintas perangkat daerah,” katanya.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Epi Satriani, menjelaskan kebijakan penataan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Penataan harus dilakukan secara terukur berdasarkan beban kerja, kebutuhan daerah, dan kemampuan anggaran,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat teknis lingkup Pemda Parigi Moutong, dengan menghadirkan Kepala Bagian Pengembangan Perangkat Daerah Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Latif.

BACA JUGA:  Gerakan Pangan Murah Jadi Andalan Pemprov Sulteng Tekan Inflasi Jelang Ramadan

“Harapannya, melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah memiliki persepsi yang sama. Sehingga, proses penataan lembaga dapat berjalan harmonis, terarah, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern serta profesional,” tandasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *