Ragam  

Pemda Parimo Alokasikan Dana PEN Dua Persen

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto.

JURNAL LENTERA – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto, menyebutkan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya sekitar dua persen dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 2022.

“Sebenarnya dalam pembahasan anggaran ini belum kelihatan, besaran PEN. Karena saat ini daerah hanya mengharapkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Sayutin, Kamis, 9 Desember 2021.

Dia mengatakan, kondisi APBD Parimo saat ini sangat kecil untuk menjangkau permasalahan PEN dengan alokasi anggaran lebih besar, apalagi daerah masih memiliki beban utang.

Seperti tagihan utang listrik, pasar modern kepada Bank Dunia.

BACA JUGA: 28 Rumah di Banggai Laut Rusak, Warga Terpaksa Mengungsi

Beban lainnya, kata dia, yaitu BPJS kesehatan seluruh perangkat desa wajib dibiayai daerah melalui APBD.

Kemudian, honorarium Aparat Sipil Negara (PNS) hanya dipotong satu persen untuk pembiayaan BPJS.

BACA JUGA:  DPRD Parigi Moutong Dorong Pemisahan Damkar dari Satpol PP

Sedangkan sisanya lagi, sebesar empat persen menjadi kewajiban daerah.

“Itu keputusan dari kementerian terkait yang membebani kami. Pembiayaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebesar Rp87 miliar,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan, total DAU di Parimo saat ini hanya sebesar Rp724 miliar.

Dari anggaran itu, kata dia, sekitar Rp600 miliar lebih telah dialokasikan untuk belanja gaji pegawai, dan beberapa item kegiatan rutin lainnya.

Sisa anggaran diluar dari belanja pegawai tersebut dialokasikan untuk memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, kesehatan 16 pesen, dan infrastruktur 10 persen.

“Berarti PEN hanya melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sesuai belanja program, dengan perkiraan dua persen,” ungkapnya.

Menurutnya, ada peluang yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, yakni pinjaman ekonomi daerah.

Hanya saja, resiko tersebut sangat berat bagi pemerintah daerah. 

BACA JUGA:  Satu Desa di Sulteng Masuk Desa Antikorupsi Terbaik

Contohnya, DKI Jakarta yang kaya dengan sumber pendapatan daerah menempuh jalur itu.

Sebab, tidak sanggup menargetkan pemulihan ekonomi daerahnya.

“Kita tidak berani meminjam, karena neraca aset kita tidak siap. Jadi tidak boleh meminjam, tak ada jaminan. Makanya dana PEN itu, ada peluang kalau hanya harapkan DAU tidak memungkinkan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Peringatan HUT ke-22, DWP Parimo Diminta Pertahankan Eksistensi

Laporan : Novita Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *