JURNAL LENTERA, PARIMO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diminta segera mempercepat perbaikan saluran irigasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, karena sudah mengancam areal persawahan milik petani.
Menurut Ketua Fraksi Hanura Sartin Dauda, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo sudah meninjau saluran irigasi tersebut. Sehingga, Harus segera ditindaklanjuti, karena para petani di Desa Lobu tidak bisa menunggu.
“Kondisi itu sudah mengancam areal persawahan milik petani. Jadi harus segera ditindaklanjuti,” ujar Sartin, dalam rapat paripurna DPRD Parimo yang mengagendakan laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap APBD Perubahan 2022, pada Rabu. 5 Oktober 2022.
BACA JUGA: Wabup Badrun Akan Telusuri Polemik Jembatan Tanggap Darurat BPBD
Kondisi saluran irigasi di Desa Lobu, kata dia, mengakibatkan berkurangnya debit air yang masuk ke areal persawahan. Sehingga, Dinas PUPRP Parimo harus segera melakukan perbaikan saluran irigasi tersebut untuk mengantisipasi ke khawatiran petani akan terjadinya gagal panen.
BACA JUGA: DPRD Parimo Pertanyakan Penganggaran HPS dan Harkannas
“Air di saluran irigasi sudah meluap. Makanya debit air yang masuk ke areal persawahan berkurang. Hal itu akan mengakibatkan tanaman padi terancam mati,” katanya.
Hanya saja, dia mengapresiasi langkah Dinas PUPRP Parimo yang telah merespon dengan cepat aduan petani, yang langsung meninjau kondisi saluran irigasi di Desa Lobu. Namun hal itu harus dibarengi dengan langkah cepat menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sebab, perbaikan saluran air merupakan satu-satunya solusi untuk menyelamatkan tanaman padi milik petani.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) H. Badrun Nggai, SE., mengaku akan segera menginstruksikan Dinas PUPRP Parimo untuk melakukan perbaikan saluran irigasi di Desa Lobu.
“Saya barusan dari Desa Lobu, tapi persoalan ini tidak disampaikan ke saya. Tetapi, saya akan meminta Dinas PUPRP untuk segera selesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani












Respon (1)