JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Wakil Gubernur (Wagub) Ma’mun Amir menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah. Namun, ada beberapa kabupaten/kota yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, yakni Kabupaten Moutong dan Tomini Raya di Parigi Moutong.
Menurut Wagub Ma’mun Amir, filosofi dibalik pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan. Sehingga, jajaran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulawesi Tengah segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Tolitoli.
BACA JUGA: Berikut Hasil Kajian Pemprov Sulteng Terhadap Tiga DOB Kabupaten Banggai
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mendorong DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan,” ujar Wagub Ma’mun Amir, di ruang kerjanya saat menerima audiensi Kepala BRIDA Sulawesi Tengah Farida Lamarauna pada Senin, 13 Mei 2024.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Gandeng BI dan Kemenag Beri Pelatihan Juru Sembelih Halal
Kemudian, hasilnya akan digabungkan bersama Kabupaten Banggai dan Poso. Selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan sebelum dipaparkan secara kolektif ditingkat legislatif.
“Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium,” katanya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










