Ragam  

Berikut Hasil Kajian Pemprov Sulteng Terhadap Tiga DOB Kabupaten Banggai

Berikut Hasil Kajian Pemprov Sulteng Terhadap Tiga DOB Kabupaten Banggai
Kepala BRIDA Sulteng Faridah Lamarauna, menyerahkan dokumen hasil kajian analisis kelayakan tiga DOB Kabupaten Banggai kepada Wakil Gubernur Ma'mun Amir, di ruang kerjanya, Senin, 13 Mei 2024. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah melakukan kajian terhadap tiga daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Banggai, yaitu DOB Tompotika, DOB Saluan, dan DOB Batui Toili.

Bahkan, Kepala BRIDA Sulteng Faridah Lamarauna, telah menyerahkan dokumen hasil kajian analisis kelayakan ketiga DOB Kabupaten Banggai tersebut kepada Wakil Gubernur Ma’mun Amir, di ruang kerjanya, Senin, 13 Mei 2024.

Faridah menjelaskan, bahwa terdapat tiga wilayah dalam kajian DOB Kab. Banggai, yaitu wilayah DOB Tompotika, DOB Saluan dan DOB Batui Toili. Dari kajian tersebut, masing-masing wilayah menghasilkan rekomendasi. Seperti DOB Tompotika dalam hal persyaratan dasar kapasitas daerah, untuk parameter geografi dan demografi telah sesuai dengan indikator-indikator yang dibutuhkan. Jika dilihat dari persyaratan administratif sendiri, DOB Tompotika memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.

DOB Tompotika, kata dia, juga telah mengantongi persetujuan bersama DPRD kabupaten induk dengan Bupati. Namun, belum memiliki persetujuan bersama DPRD Sulteng dengan Gubernur yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, DOB Tompotika direkomendasikan sebagai kabupaten persiapan.

BACA JUGA: Palu Hebat, Berturut-turut Raih Penghargaan Pembangunan Daerah

Sedangkan DOB Saluan, untuk persyaratan administratif belum memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten. DOB Saluan juga belum mengantongi persetujuan bersama antara DPRD kabupaten induk dengan Bupati. Selain itu, juga belum memiliki persetujuan bersama DPRD Sulteng dengan Gubernur yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk.

“Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, DOB Saluan belum direkomendasikan sebagai kabupaten persiapan,” ujarnya.

Lain halnya dengan DOB Batui Toili, dalam persyaratan administratif telah memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten. Selain itu, DOB Saluan juga telah memiliki persetujuan bersama DPRD kabupaten induk dengan Bupati. Namun, belum memiliki persetujuan bersama DPRD Sulteng dengan Gubernur yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Dalam hal ini sesuai dengan kelengkapan persyaratan, maka DOB Batui Toili direkomendasikan sebagai kabupaten persiapan.

Selanjutnya, ia menjelaskan, bahwa dari kajian DOB Kabupaten Banggai, terdapat tiga dokumen yang dihasilkan. Dengan adanya tiga dokumen tersebut, telah memenuhi persyaratan yang ada didalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

BACA JUGA: Tingkatkan Fiskal, Pemprov Sulteng Ajak Perusahaan Pertambangan Bersinergi

“Untuk saat ini kami telah memiliki tujuh dokumen, dari sepuluh dokumen yang tertera di RPJMD. Apabila dokumen DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli selesai, Insya Allah RPJMD bapak tercapai,” kata Faridah kepada Wagub Ma’mun Amir.

Menanggapi hal itu, Ma’mun Amir meminta kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah untuk selalu berkoordinasi dengan BRIDA Sulteng. Apabila terdapat usulan pemekaran wilayah pada kabupaten/kota guna memastikan dokumen yang diajukan.

“Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dapat selalu berkoordinasi dengan BRIDA Sulteng. Dengan begitu, apabila terdapat usulan pemekaran wilayah pada kabupaten/kota guna memastikan dokumen yang diajukan,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *