Example 970x250
Ragam  

Pemprov Sulteng Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2024

Pemprov Sulteng Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2024
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, mewakili Gubernur menyampaikan pidato pengantar rancangan KUA serta PPAS tahun anggaran 2024, dalam rapat paripurna masa persidangan ke-III DPRD Sulteng, Senin, 31 Juli 2023. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

“Berdasarkan beberapa kondisi makro ekonomi yang disampaikan diatas, maka dapat kami gambarkan struktur anggaran yang diajukan untuk dibahas bersama,” katanya.

Pendapatan daerah, kata dia, direncanakan sebesar Rp4.867.602.935.164,55, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.988.452.858.664,55, pendapatan transfer sebesar Rp2.875.175.785.000,00, pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp3.974.291.500,00.

Khusus Belanja Daerah, pada tahun anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp5.418.637.590.713,14, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4.683.396.763.520,14, belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000,00, belanja transfer sebesar Rp725.240.827.193,00.

Sementara itu, khusus rencana pendapatan jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah di 2024, maka terjadi defisit sebesar Rp551.034.655.548,59.

“Pada pembiayaan daerah, rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas maupun plafon anggaran 2024, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp551.034.655.548,59. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan pada tahun anggaran 2024,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Disambangi Petinggi Partai, Nasdem Jadi "Pemain Kunci" di 2024?

Rapat paripurna pidato pengantar rancangan KUA dan PPAS masa persidangan ke-III tahun keempat DPRD dipimpin Ketua DPRD Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira, di ruang sidang utama DPRD setempat.

Hadir dalam kesempatan itu anggota DPRD Sulteng bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pejabat terkait lainnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *