Ragam  

Begini Penjelasan Peneliti UNTAD soal Kawin Suntik Ternak Sapi

Begini Penjelasan Peneliti UNTAD soal Kawin Suntik Ternak Sapi
Peneliti Universitas Tadulako (UNTAD) Palu Amirudin Dg. Malewa, saat menjelaskan terkait Iseminasi Buatan terhadap ternak sapi ketika melakukan audiens dengan Brida Sulawesi Tengah, Rabu, 2 Agustus 2023. (Foto: Dok Brida Sulawesi Tengah)

JURNAL LENTERA, PALU – Peneliti Universitas Tadulako (UNTAD) Palu Amirudin Dg. Malewa menyebut tahun ini sudah sebanyak 100 ekor sapi yang telah di Iseminasi Buatan (IB) atau yang biasa disebut dengan kawin suntik. 100 ekor ternak sapi tersebut berasal dari Kabupaten Donggala dan Sigi. Sedangkan hasil dari kawin suntik tersebut dapat dilihat pada 2024.

Menurutnya, dari hasil kawin suntik tersebut dapat dilihat dari segi variasi keturunan serta variasi pertumbuhan. Dari hasil tersebut diharapkan, nantinya ternak sapi dari Kabupaten Donggala memiliki peningkatan, perubahan, dan juga pertumbuhan yang dapat meningkatkan nilai tambah.

“Daya tahan juga menjadi penilaian penting dalam kawin suntik ini, dengan bibit campuran impor yang disuntikkan, apakah dapat bertahan dengan kondisi pakan yang ada di Sulawesi Tengah,” ujar Amirudin saat melakukan audiens dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Riset Inovasi dan Teknologi, Rabu, 2 Agustus 2023.

Pada 2024 mendatang, pembiayaan yang digunakan berfokus pada pemeliharaan dan pengamatan. Dalam masa ini, apabila sapi yang telah berkali-kali dilakukan kawin suntik tidak kunjung menghasilkan keturunan, maka baiknya indukan sapi tersebut diganti dengan yang baru.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2024

Namun, ia berharap, kawin suntik yang dilakukan tahun ini dapat terlihat hasilnya. Bukan hanya hasil dari perkawinan sapi Donggala dengan sapi Sigi, namun hasil dari perkawinan silang. Sebagi tindak lanjut dari hasil tersebut, nantinya penyebaran wilayah dapat dibedakan agar tidak tercampur.

BACA JUGA: BNPT Berikan Penghargaan ke Pemprov Sulteng

Dengan penyebaran wilayah yang berbeda ini, kata dia, nantinya hasil perkawinan sapi Donggala tetap dinamakan sapi Donggala. Sedangkan hasil perkawinan silang dinamakan peranakan sapi Donggala.

“Perlu adanya nametag atau tanda. Sehingga mempermudah pemantauan setelah dilakukan kawin suntik. Dimana, hal ini dapat dijadikan sebagai recording atau sebuah catatan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Riset Inovasi dan Teknologi Hasim R mengatakan, audiens bertujuan untuk melibatkan Brida Provinsi Sulawesi Tengah sebagai sponsorship pada kegiatan seminar internasional yang dilaksanakan oleh UNTAD pada 2024.

“Selain itu, juga diharapkan Brida Provinsi Sulawesi Tengah dapat mempublikasikan hasil penelitian pada seminar internasional tersebut,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *