Example 970x250
Ragam  

Wagub Sulteng Menerima P2HP dari Itjen Kemendagri

Wagub Sulteng Menerima P2HP dari Itjen Kemendagri
Supervisor Pengendali Teknis Itjen Kemendagri Ricky, menyerahkan P2HP kepada Wagub Ma'mun Amir di ruang kerjanya, Jum'at, 4 Agustus 2023. (Foto: Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Wakil Gubernur (Wagub) Ma’mun Amir didampingi Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Salim, secara resmi menerima Pokok-Pokok Hasil Pengawasan (P2HP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran 2023, Jum’at, 4 Agustus 2023.

P2HP ini diserahkan oleh Supervisor Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ricky, di ruang kerja Wagub Sulteng.

Tim Itjen Kemendagri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng selama 10 hari.

Dalam kesempatan itu, Ma’mun Amir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta pengawasan yang dilakukan tim Itjen Kemendagri.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2024

BACA JUGA:  10 Pelajar SMA di Banggai Diamankan Usai Tawuran

Ia berharap, pengawasan dan koordinasi antara Itjen Kemendagri dengan Pemprov Sulteng senantiasa terjalin guna melakukan pembinaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran keuangan negara.

BACA JUGA: Kesbangpol Sulteng Gelar Sosialisasi Mendukung Pemilu 2024

Ma’mun Amir yang menerapkan prinsip kerja mesin empat tak menyatakan, dalam hal pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan, Pemprov Sulteng, khususnya KPA juga melakukan koordinasi bersama Divisi Pencegahan KPK.

“Termasuk pengelolaan anggaran dana pokir, hibah dan bansos,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Salim menjelaskan,  berdasarkan hasil pemeriksaan tim Itjen Kemendagri beberapa OPD masih harus melakukan perbaikan kinerja.

BACA JUGA:  11 Polres Jajaran Polda Sulteng Ikuti Lomba Pengolahan TKP

“Kami akan melakukan aksi dan pertemuan guna perbaikan kinerja OPD lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Multazam/**

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *