JURNAL LENTERA, PALU – Wakil Gubernur (Wagub) Ma’mun Amir didampingi Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Salim, secara resmi menerima Pokok-Pokok Hasil Pengawasan (P2HP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran 2023, Jum’at, 4 Agustus 2023.
P2HP ini diserahkan oleh Supervisor Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ricky, di ruang kerja Wagub Sulteng.
Tim Itjen Kemendagri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng selama 10 hari.
Dalam kesempatan itu, Ma’mun Amir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta pengawasan yang dilakukan tim Itjen Kemendagri.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2024
Ia berharap, pengawasan dan koordinasi antara Itjen Kemendagri dengan Pemprov Sulteng senantiasa terjalin guna melakukan pembinaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran keuangan negara.
BACA JUGA: Kesbangpol Sulteng Gelar Sosialisasi Mendukung Pemilu 2024
Ma’mun Amir yang menerapkan prinsip kerja mesin empat tak menyatakan, dalam hal pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan, Pemprov Sulteng, khususnya KPA juga melakukan koordinasi bersama Divisi Pencegahan KPK.
“Termasuk pengelolaan anggaran dana pokir, hibah dan bansos,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Salim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Itjen Kemendagri beberapa OPD masih harus melakukan perbaikan kinerja.
“Kami akan melakukan aksi dan pertemuan guna perbaikan kinerja OPD lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Multazam/**












Respon (3)