JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Penyelesaian jumlah kasus Polres Parigi Moutong terendah berdasarkan hasil penilaian Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan persentase 9,80 persen. Dari hasil penilaian Polda Sulteng, Polres Parigi Moutong yang dipimpin AKBP Jovan Reagan Sumual, berada di urutan terakhir dari seluruh Polres jajaran Polda setempat.
Menurut Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, Polres Parigi Moutong harus terus berusaha meningkatkan kinerjanya dalam penyelesaian kasus. Polres Parigi Moutong harus dapat mengambil pelajaran dari hasil penilaian tersebut.
BACA JUGA: Kapolres Parigi Moutong Menerima Penghargaan dari Kapolri
“Saya berharap, Polres Parigi Moutong dapat mengambil pelajaran dari hasil ini dan teruslah berusaha meningkatkan kinerjanya dalam penyelesaian kasus,” ujar Agus Nugroho, dalam sambutannya dalam kegiatan Gelar Operasional (GO) yang berlangsung di aula Rupatama Polda Sulteng, Rabu, 8 Mei 2024.
Ia juga berharap, pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Polres jajaran Polda Sulteng untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakkan hukum.
“Selain itu, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Polres Parigi Moutong Kedepankan Edukasi di Operasi Patuh
Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Poplres Sigi atas prestasinya yang mampu meraih penghargaan dalam penyelesaian jumlah kasus dengan persentase 81,25 persen pada April 2024.
Menurutnya, pencapaian Polres Sigi merupakan bukti kerja keras dan dedikasi tinggi personelnya dalam menjalankan tugas maupun fungsi Kepolisian.
“Kami mengapresiasi kerja keras Polres Sigi yang telah menunjukan prestasi, yang luar biasa dalam penyelesaian kasus pada bulan April ini. Prestasi ini menunjukan komitmen tinggi mereka dalam penegakan hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani
Respon (4)