JURNAL LENTERA, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dalam pengungkapan kasus di Kota Palu, pada Senin dini hari, 21 April 2025.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya pada 8 April 2025, di lokasi yang sama. Di mana petugas menyita 4 kilogram sabu dan menangkap terduga pelaku berinisial MZ.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan dari informasi MZ, tim Direktorat Reserse Narkoba membongkar jaringan lebih besar.
BACA JUGA: Dua Pria di Palu Diamankan Polisi Terkait Kepemilikan Sabu 4,4 Kg
“Dari hasil pengembangan, kami menangkap dua tersangka lainnya, yakni AM (38 tahun) dan RO (45 tahun), dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram,” ujar Djoko dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda Sulteng, Selasa, 22 April 2025.
BACA JUGA: Mahasiswa di Banggai Tertangkap Jadi Kurir 260 Paket Sabu
Ia menyebut, sabu tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu. Pengiriman sabu dikendalikan oleh seorang wanita berinisial FT, yang memerintahkan AM untuk menyerahkan 5 kilogram sabu di Jalan Moh. Yamin, Palu. Sementara 15 kilogram sisanya belum diketahui tujuan akhirnya.
“Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit mobil Mitsubishi Xpander, dua buah tas penyimpanan sabu, satu buah karung, dan satu unit ponsel,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, mengungkapkan sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial AS, warga Kota Palu yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). AS diduga menjadi otak peredaran sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di wilayah Sulteng.
“Menurut pengakuan MZ, sabu 4 kilogram yang disita adalah sisa dari 20 kilogram lainnya yang sudah beredar di Palu, Poso, dan Morowali,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti potensi panjangnya garis pantai Sulawesi Tengah yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika sebagai jalur penyelundupan sabu melalui laut.
“Kepolisian akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama dengan BNN dan Bea Cukai untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas negara. Kami minta dukungan masyarakat dan media untuk terus memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulteng,” ujarnya.
Laporan : Mifta’in
Respon (4)