JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Parigi Moutong bakal segera melakukan pemeriksaan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait dugaan penyimpangan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Parigi Moutong, Irwanto, mengatakan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya telah sampai pada tahap pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah staf serta Sekretaris KPU.
BACA JUGA: Dugaan Kasus Tipikor Mantan Kades Bambalemo Bernilai Ratusan Juta Akan Dilimpahkan ke Pengadilan
Hanya saja, tahapan pemeriksaan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran Pilkada 2024, sempat tertunda karena dihentikan sementara. Hal tersebut berdasarkan arahan pimpinan Kejari Parigi Moutong.
BACA JUGA: Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Sebab, pada saat itu bertepatan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, adanya proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah terhadap KPU Parigi Moutong.
“Pemeriksaan tidak berhenti. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali walaupun hasil audit BPK terhadap KPU Parigi Moutong telah keluar,” ujar Irwanto di Parigi, Senin, 30 Juni 2025.
Bahkan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada penggunaan anggaran Pilkada. Namun, juga akan dilakukan terhadap pengunaan anggaran tambahan yang diperuntukan bagi pelaksanaan PSU.
“Seluruh komisioner KPU Parigi Moutong selaku pihak penanggung jawab terhadap penggunaan anggaran Pilkada 2024 dan PSU akan kami panggil,” tegasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani