JURNAL LENTERA, Parimo – Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) mengamankan seorang pria berinisial RN yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, sekira pukul 16.00 WITA, Kamis, 21 April 2022.
Terduga pelaku diamankan saat dalam perjalanan dari Kota Palu menuju Kabupaten Parimo.
Ketika digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang dibawa terduga pelaku.
“Kami menerima laporan masyarakat, bahwa ada seorang kurir yang sedang membawa narkotika golongan satu jenis sabu dari arah Kota Palu menuju Kabupaten Parimo,” ujar Kasat Narkoba Polres Parimo, Iptu Pabia Palulun, SH., dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Pria Diduga Pengedar Narkoba, Dibekuk Anggota Polres Parimo
Ia mengatakan, usai dilakukan penangkapan, terduga pelaku menjalani tes urine di RSUD Anuntaloko Parigi.
Kemudian, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Parimo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, yakni enam shacet plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,02 gram, enam lembar plastik klip bening kosong, satu buah timbangan digital, dan satu buah tempat sabu berwarna hijau kuning.
BACA JUGA: Viral Pencuri Todongkan Pistol di Minimarket Setu Bekasi
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami akan melakukan pengembangan,” pungkasnya.
Laporan : Roy L. Mardani










