JURNAL LENTERA – Penyelidikan penyebab kebakaran rumah jabatan atau Rujab pimpinan DPRD Parigi Moutong, yang terjadi pada 13 Mei 2021, sekitar pukul 17.30 WITA di Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, kepolisian setempat melibatkan tim INAFIS Polda Sulawesi Tengah.
“Olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP yang kami lakukan hari ini melibatkan tim INAFIS Polda Sulawesi Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono, pada Jum’at, 14 Mei.
Dia menjelaskan, selain Rujab yang ditempati Ketua DPRD, tim INAFIS Polres Parigi Moutong dan INAFIS Polda Sulawesi Tengah, juga memfokuskan olah TKP di Rujab Wakil Ketua I.
Teknisnya olah TKP yang dilakukan, kata dia, terlebih dahulu mengecek kondisi konstruksi bangunan kedua Rujab pasca kebakaran untuk memastikan keamanan anggota.
“Setelah di cek kondisi konstruksi bangunannya, ternyata aman. Sehingga tim INAFIS sudah melakukan olah TKP,” kata Donatus Kono.
Dia menambahkan, dalam olah TKP yang dilakukan, tim INAFIS mengambil sejumlah sampel dari lokasi kebakaran.
Selanjutnya, tim INAFIS akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik.
“Untuk mengetahui hasil olah TKP yang dilakukan pastinya membutuhkan waktu. Kita ikuti saja proses penyelidikan seperti apa,” ucap Donatus Kono.
Sebelumnya, Rujab Ketua dan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong ludes terbakar pada Kamis, 13 Mei.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran kedua Rujab tersebut diakibatkan arus pendek dari Rujab yang ditempati Ketua DPRD Sayutin Budianto, hingga merembet ke Rujab Wakil Ketua I Faisan Badja.
Akibat posisi kedua Rujab yang sangat berdekatan, sehingga api dengan cepat merembet.
Laporan : Roy Lasakka