JURNAL LENTERA, BANGGAI – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menembak terduga pelaku kasus pencurian mesin kapal nelayan berinisial ID (33 tahun) yang berusaha kabur saat akan ditangkap pada Kamis, 11 Mei 2023.
Terduga pelaku ID merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin kapal nelayan bersama dua rekannya berinisial RM dan RO.
Kedua rekannya ID tersebut, satu diantaranya telah ditangkap lebih dulu, dan seorangnya lagi masih dalam pengejaran polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, sebelum dilumpuhkan, terduga pelaku ID telah diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
Oleh polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang mengenai bagian betis kaki kanan terduga pelaku.
BACA JUGA: Seorang Remaja di Banggai Bacok Saudara Kandung
“Personel kami sudah memberikan tembakan peringatan. Tapi terduga pelaku ini tidak mengindahkannya. Sehingga personel kami memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Tio melalui keterangan tertulisnya, Jum’at, 12 Mei 2023.
Ia menambahkan, meskipun telah masuk dalam DPO, terduga pelaku ID sempat melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.
BACA JUGA: Ketahuan Mencuri Besi, Pria di Banggai Ini Diamankan Polisi
Saat ini, kata dia, terduga pelaku ID telah ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum,” tandasnya.
Laporan : Multazam/**











