Example 970x250

Polisi Tembak DPO Kasus Pencurian di Banggai

Polisi Tembak DPO Kasus Pencurian di Banggai
Ilustrasi polisi menembak pelaku kejahatan. (Foto: Dok Kompas.com)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menembak terduga pelaku kasus pencurian mesin kapal nelayan berinisial ID (33 tahun) yang berusaha kabur saat akan ditangkap pada Kamis, 11 Mei 2023.

Terduga pelaku ID merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin kapal nelayan bersama dua rekannya berinisial RM dan RO.

Kedua rekannya ID tersebut, satu diantaranya telah ditangkap lebih dulu, dan seorangnya lagi masih dalam pengejaran polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, sebelum dilumpuhkan, terduga pelaku ID telah diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

BACA JUGA:  Asnawi: Laga Pertama Selalu Sulit

Oleh polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang mengenai bagian betis kaki kanan terduga pelaku.

BACA JUGA: Seorang Remaja di Banggai Bacok Saudara Kandung

“Personel kami sudah memberikan tembakan peringatan. Tapi terduga pelaku ini tidak mengindahkannya. Sehingga personel kami memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Tio melalui keterangan tertulisnya, Jum’at, 12 Mei 2023.

Ia menambahkan, meskipun telah masuk dalam DPO, terduga pelaku ID sempat melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.

BACA JUGA: Ketahuan Mencuri Besi, Pria di Banggai Ini Diamankan Polisi

Saat ini, kata dia, terduga pelaku ID telah ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Disdikbud Parigi Moutong: Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tak Lagi Dianggarkan 2026

“Yang bersangkutan sudah kami tahan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum,” tandasnya.

Laporan : Multazam/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *