JURNAL LENTERA – Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Poso, Sulawesi Tengah, mengungkap kasus pencurian barang elektronik di Kantor Dinas Perpustakaan Poso melalui konfrensi pers pada Rabu 17 Maret 2021.
“Terduga pelakunya berinisial W merupakan tenaga honorer yang bertugas sebagai operator di Dinas Perpustakaan Poso,” ujar Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi, seperti dilansir dari KabarSelebes.id.
Rentrix, menerangkan terduga W nekat melakukan pencurian barang elektronik berupa CPU komputer, layar monitor, dan sejumlah barang lainnya di kantor tempatnya bekerja itu, karena terhimpit faktor ekonomi.
Berdasarkan keterangannya, kata dia, terduga W melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi kantornya yang tengah sepi.
Sedangkan barang-barang hasil curian tersebut, dijual oleh terduga W dengan harga puluhan juta rupiah.
“Terduga W sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : KabarSelebes.id