Ragam  

Polres Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Satkamling dan TPPO

Polres Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Satkamling dan TPPO
Kegiatan sosialisasi satuan keamanan lingkungan (Satkamling) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di aula lantai II Kantor Bupati setempat, Rabu, 21 Juni 2023. (Foto: Prokopim Pemda Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong menggelar sosialisasi satuan keamanan lingkungan (Satkamling) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di aula lantai II Kantor Bupati setempat, Rabu, 21 Juni 2023.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE., melibatkan peserta dari TNI-Polri bersama sejumlah aparatur di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong.

Selain itu, melibatkan pula perwakilan sejumlah Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan (Pemlur), dan Pemerintah Desa (Pemdes).

Dalam sambutannya, Badrun menyatakan dukungannya terhadap kegiatan dan berterima kasih.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pelaksana yang telah memprakarsai kegiatan yang mengacu pada Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang PAM swakarsa. Dimana, penyebutan Pos Kamling telah berubah menjadi Satkamling yang dilaksanakan untuk memberdayakan dan menjadikan masyarakat, agar bertangungjawab menjaga keamanan.

BACA JUGA: 22 Korban Kasus Perdagangan Orang Dijanjikan Pekerjaan

“Kegiatan Satkamling ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurangi tindakan criminal,” ujarnya.

Sama halnya dengan TPPO yang harus di cegah bersama-sama dengan melibatkan masyarakat.

BACA JUGA: Kesbangpol Sulteng Gelar Sosialisasi Mendukung Pemilu 2024

Ia berharap, pihak Kepolisian dapat memberikan dukungan berupa pemberian edukasi, pembinaan, dan kemampuan untuk menanggapi permasalahan.

Ia juga berharap, seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh perhatian.

“Sehingga apa yang disampaikan dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya demi keamanan dan kesejahteraan Kabupaten Parigi Moutong,” tandasnya.

Laporan : Multazam/**

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *