Ragam  

Polres Parimo Gelar ITK, Instrumen Mengukur Kinerja Polri

Kegiatan ITK yang dilaksanakan Polres Parimo untuk mengukur kinerja Polri yang dilaksanakan di Aula Pesat Gatra Mapolres Parimo. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, dimulai sejak 26-27 Oktober 2022, yang dimulai dari koresponden eksternal dalam memberikan penilaian, Rabu, 26 Oktober 2022. (Foto: NOVITA RAMADHAN)

JURNAL LENTERA, PARIMO – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) menggelar Indeks Tata Kelola (ITK) berbasis online yang akan berlangsung hingga 27 Oktober 2022, sebagai instrumen mengukur kinerja untuk menuju reformasi birokrasi Polri, Rabu, 26 Oktober.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pesat Gatra Mapolres Parimo ini, dimulai dari peserta responden kuesioner eksternal.

Menurut Kepala Bagian Rencana (Kabag Ren) Polres Parimo AKP Rustam Aras, kegiatan ITK Polri sebelumnya dilaksanakan secara manual. Namun, tahun ini dilaksanakan secara online.

Demi mengukur sejauh mana capaian reformasi birokrasi Polri saat ini, kata dia, dilakukan dengan penilaian secara objektif dengan mengupload atau mengunggah program kerja Polres Parimo sehari-hari.
Kemudian, untuk data persepsi melibatkan perserta responden kuesioner, baik internal Polres Parimo maupun eksternal.

Di antaranya, tokoh agama, tokoh masyarakat, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Negeri, TNI, akademisi, media masa, organisasi masyarakat, asosiasi pengusaha, instansi pusat di daerah, serikat buruh, dan organisasi kepemudaan serta mahasiswa.

BACA JUGA:  Polemik Data Banjir Torue, BPBD Parimo: Hanya Miskomunikasi

“Hari ini kami laksanakan data persepsi eksternal. Alhamdulilah sudah selesai. Besok, pada 27 Oktober 2022, akan melibatkan internal,” ujar Rustam, saat memberikan penyampaian dalam kegiatan ITK yang melibatkan kuesioner eksternal.

BACA JUGA: Kapolres Parimo : Kami Tidak Anti Kritik

Peneliti lokal ITK Polres Parimo, Iwan Muchtar mengatakan, ITK online ini akan menjadi landasan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil, dan akurat.
Menurutnya, keterlibatannya pada peneliti lokal Polres Parimo, karena profesinya sebagai jurnalis dan pimpinan salah satu media online di daerah setempat.

BACA JUGA: Soal Aksi Berbagi, Kapolres Parimo: Bentuk Kepedulian Polri

“Faktor lain yang membuat saya menjadi peneliti lokal, mungkin karena dianggap memenuhi beberapa hal yang disyaratkan,” kata Iwan sapaan akrabnya yang merupakan pimpinan media online Songulara.

Sebab, syarat utama menjadi peneliti lokal berasal dari stakeholder lokal yang berprofesi sebagai akademisi, jurnalistik, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sementara, syarat lainnya adalah memiliki kemampuan untuk berkomunikasi yang baik, sesuai kaidah umum penelitian. Kemudian, memiliki jaringan atau hubungan dengan pejabat wilayah, masyarakat sipil, dan pengusaha daerah setempat.
Bahkan, memahami dan mampu menjelaskan cara mengakses dan mengoperasikan web mobile atau aplikasi.

BACA JUGA:  Maju Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali dan Abdul Karim Terima Rekomendasi dari PSI

“Selain pihak eksternal, peneliti lokal juga merupakan pengambil data persepsi menggunakan kuesioner online dengan melibatkan pihak internal Polres Parimo,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *