Daerah  

Rachmat Syah Tawainella Nahkodai Pengkab FAJI Parigi Moutong

Rachmat Syah Tawainella Nahkodai Pengkab FAJI Parigi Moutong
Ketua Pengkab FAJI Parigi Moutong terpilih, Rachmat Syah Tawainella, berpose bersama pengurus usai melaksanakan Mubes di salah satu cafe di Parigi, Kamis, 6 Februari 2025. (Foto: Dok Humas Pengkab FAJI Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Rachmat Syah Tawainella terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Kabupaten (Pengkab) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang dilaksanakan di salah satu cafe di Parigi, Kamis, 6 Februari 2025.

Rachmat Syah Tawainella mengaku siap untuk membangun dan mengembangkan Pengkab FAJI Parigi Moutong. Apalagi, Kabupaten Parigi Moutong memiliki sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang cocok dijadikan lokasi arung jeram. Di antaranya Sungai Palasa dan Torue.

BACA JUGA: Rapat Kerja Pengprov Taekwondo Indonesia Sulteng

Menurutnya, keberadaan Pengkab FAJI Parigi Moutong dapat menunjang pengembangan objek wisata. Selain itu, upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Apalagi FAJI berkaitan erat dengan DAS. Begitu juga dengan sumber daya alam (SDA) seperti kawasan hutan. Sehingga, penting FAJI kedepannya akan mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan khususnya kawasan hutan,” ujar Rachmat Syah Tawainella.

BACA JUGA: 30 Personel Terpilih Polda Sulteng Dilatih Terjun Payung

Kedepannya, Pengkab FAJI akan fokus untuk persiapan atlet untuk mengikuti eksebisi cabang olahraga (Cabor) arung jeram di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-10 di Kabupaten Morowali 2026.

Ia berharap, keberadaan Pengkab FAJI Parigi Moutong dapat menciptakan atlet-atlet arung jeram berprestasi.

“Cabor arung jeram ini sudah diperlombakan di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut. Sehingga, informasi yang kami terima, Cabor ini akan dilaksanakan eksebisi di Porprov ke-10 di Morowali 2026. Sehingga, persiapan atlet menjadi salah satu agenda Pengkab FAJI Parigi Moutong,” katanya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *