Example 970x250

Rapat Paripurna Pansus Covid-19 DPRD Touna Ditunda

Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu. (Foto : Ipul Hulungo/KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Rapat Paripurna DPRD Tojo Unauna (Touna) dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus DPRD Covid-19 tahun 2020 dan pembahasan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Touna tahun 2020, pada Kamis 3 Juni 2021, diskors karena tidak memenuhi kuorum 2/3 dari 25 anggota DPRD.

Dilansir dari KabarSelebes.id, Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay, itu hanya dihadiri sembilan orang wakil rakyat.

“Sesuai ketentuan pasal 131 ayat 3 peraturan Daerah Dewan Perwakilan Daaerah Tahun 2016 tentang Tatib DPRD Kabupaten Tojo unauna sebagaimana apabila kuorum belum terpenuhi maka rapat dapat ditunda,” kata Mahmud.

Ditundanya rapat paripurna pansus Covid-19 dan pembahasan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD ini dibenarkan juga oleh Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu.

BACA JUGA:  Kolaborasi Pemda Morowali dan Pemprov Sulteng Sukseskan Program Berani Sehat

“Iya, rapat ditunda karena tidak kuorum,” kata Ilham sebelum melaksanakan sholat dhuhur.

Sementara Ketua Pansus DPRD Touna Covid -19, Jamal Juraedjo, enggan memberikan keterangannya.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *