Sekda Parigi Moutong Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DAK

Sekda Parigi Moutong Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DAK
Sekda Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, menguji ketahanan salah satu bagian konstruksi bangunan ruang kelas yang menggunakan DAK di salah satu SD, Kamis, 26 Oktober 2023. (Foto: Prokopim Pemda Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di sejumlah satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Kamis, 26 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Parigi Moutong juga meninjau pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SD Inpres 1 Tada dan SD Inpres 2 Siney. Dalam kunjungan Sekda Kabupaten Parigi Moutong ini, turut didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sunarti Masanang.

Menurut Zulfinasran, pengawasan internal adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas maupun fungsi organisasi. Tujuannya dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai, bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur, yang telah ditetapkan secara efektif maupun efisien pada aspek operasional serta administrasi.

Terkait pelaksanaan DAK, kata dia, saat ini dilaksanakan secara swakelola. Keunggulan sistem ini diangap efektif dari segi perencanaan dan estimasinya lebih murah dari segi anggaran. Pada sistem kontraktual proyek dilakukan pemberdayaan masyarakat lokal. Begitu pula dengan penggunaan material lokal yang diharapkan memberi incom ekonomi di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Pemda Sigi-LPTTN Teken Kerja Sama Program Pendidikan

Zulfinasran yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) mengaku paham sangat detail dalam proses rehab bangunan. Sehingga, para pekerja harus lebih berhati-hati menghitung desain dan ketahann bangunan.

Sekda Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, saat melihat secara langsung pelaksanaan ANBK di salah satu SD, Kamis, 26 Oktober 2023. (Foto: Prokopim Pemda Parigi Moutong)

Mengingat, Kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu daerah rawan gempa. Olehnya, ia mengingatkan, agar pihak sekolah dan pelaksana dapat memperhatikan sisa material dari bongkaran bangunan lama dimanfaatkan kembali untuk keperluan lainnya.

BACA JUGA: Peduli Literasi, Jajaran Polres Banggai Distribusikan 200 Buku

“Jika ada sisa anggaran, agar dibuatkan selasar sekolah untuk mengoptimalkan mobilitas siswa,” ujar Zulfinasran, melalui keterangan tertulisnya.

Berdasarkan pengamatannya, hampir seluruh sekolah yang melaksanakan pembangunan menggunakan DAK, kondisi bangunannya dibangun diantara sekitar 1970 sampai 1980.

“Sehingga keadaan fisiknya tergolong tua dan perlu rehab dan dibangun baru. Sedangkan penyelesaian kontrak berakhir di bulan Desember 2023, dan dipastikan sekolah sudah difungsikan guna kelancaran proses belajar mengajar,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *