Ragam  

Seleksi Calon KPID Sulteng Masuk Tahapan Tes Kompetensi

Seleksi Calon KPID Sulteng Masuk Tahapan Tes Kompetensi
Rapat koordinasi secara virtual oleh Timsel yang dipimpin Akademisi dan Praktisi Komunikasi Prof. Dr. Slamet Riadi Cente, M.Si, di ruang kerja Sekdaprov Sulteng, Rabu, 9 April 2025. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Seleksi calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk tahapan tes kompetensi setelah seluruh peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Kesiapan pelaksanaan tahapan tes kompetensi calon KPID ini, telah dibahas melalui rapat koordinasi secara virtual oleh Tim Seleksi (Timsel) yang dipimpin Akademisi dan Praktisi Komunikasi Prof. Dr. Slamet Riadi Cente, M.Si, Rabu, 9 April 2025.

Hadir pula perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Sulteng.

Rapat koordinasi yang Timsel KPID yang dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) ini, juga membahas hasil seleksi administrasi yang telah dinyatakan selesai.

BACA JUGA: Tahapan Seleksi Administrasi Komisioner KPID Sulteng Dimulakan

Prof. Slamet Riadi, menyatakan sejumlah peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Proses verifikasi dilakukan secara cermat dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng dan KPI Bahas Rekrutmen Komisioner Baru

Tahapan tes kompetensi selanjutnya, meliputi tes tertulis dan psikotes. Sehingga, Timsel menekankan teknis pelaksanaannya akan dirancang agar efektif, inklusif, dan tetap menjaga integritas seleksi.

“Kami berkomitmen menyelenggarakan seluruh proses seleksi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai wujud transparansi publik, kata dia, pengumuman resmi hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 15 April 2025.

“Sedangkan informasi terkait tahapan lanjutan akan dipublikasikan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dan Diskominfosantik.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *