Seorang Terduga Pencurian di Palu Dihadiahi Timah Panas Polisi

JURNAL LENTERA – Salah seorang terduga pelaku pencurian di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial K dihadiahi timah panas polisi, karena melakukan perlawanan saat ditangkap pada Kamis, 18 Maret 2021.

“Terduga pelaku yang ditangkap oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Palu Timur dua orang berinisial K dan R,” ujar Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, dalam siaran persnya.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan laporan polisi yang di terima pada Rabu, 17 Maret.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kata dia, polisi berhasil menangkap terduga R di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise dan mengamankan satu unit handphone.

Setelah diintrogasi, terduga R mengaku mendapatkan satu unit handphone tersebut dibeli dengan harga Rp 300.000 dari terduga K.

Tidak berselang lama, polisi kemudian berhasil menangkap terduga K di Jalan Kalantaro, Kelurahan Talise.

Berdasarkan pengakuannya, terduga K telah melakukan aksinya dibeberapa tempat di Kota Palu.

Selain menangkap terduga K, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah tabung gas Elpiji 3 kg, dua buah tabung gas Elpiji 12 kg, tiga unit televisi, dan dua buah mesin dap air.

“Terduga K ini diberikan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas dan langsung diberikan perawatan medis di RS Bhayangkara Palu. Terduga K bersama barang bukti juga sudah diamankan di Polsek Palu Timur,” pungkasnya.

Laporan : Roy Laskka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *