JURNAL LENTERA, PALU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Bidang Sekretariat melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Layanan dan Data Base Ormas (SILADMAS) di ruang rapat Kantor Bakesbangpol setempat, Senin, 30 September 2024.
Kepala Bakesbangpol Sulteng, Arfan, mengatakan aplikasi SILADMAS ini untuk mempermudah pelayanan bagi Organisasi Masyarakat (Ormas).
Inovasi ini, kata dia, sebagai upaya untuk memberikan pendekatan yang lebih efesien dan terintegrasi dalam mengelola proses pendaftaran maupun pelaporan Ormas di Sulteng.
BACA JUGA: Masyarakat Parigi Moutong Didorong Peka Terhadap Akurasi Alat Ukur Bertransaksi
Sehingga, ia berharap, melalui aplikasi ini, setiap Ormas bertindak transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Tujuan kami, sistem ini bisa menjadi jawaban bagaimana nanti secara pengelolaan, pembinaan, penataan, dan pengawasan dapat dilakukan evaluasi terhadap Ormas yang terdata,” ujarnya.
BACA JUGA: Rusdy Mastura Kukuhkan Pengurus Komisi Irigasi Sulteng
Dijelaskannya, di dalam aplikasi SILADMAS tersebut berisikan pelayanan untuk kemajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Ormas. Baik SKT baru maupun perubahan.
Sedangkan jumlah Ormas yang terdata di Bakesbangpol Sulteng, kata dia, sebanyak 300. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui secara, apakah kesemuanya masih aktif atau tidak.
“Semoga sistem ini bisa menjadi data kabupaten/kota terkait Ormas di Sulteng,” pungkasnya.
Laporan : Miswar











Respon (2)