Ragam  

Terduga Jambret Karyawan Bank di Poso Dibekuk Polisi, Ternyata Warga Ampana

Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi, didampingi Wakapolres Poso, Kompol Basrun, bersama Kasat Reskrim, Iptu Dicky Surbakty, saat mengintrogasi terduga MVP dalam konfrensi pers, pada Kamis, 20 Mei 2021). (Foto : KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Seorang warga asal Ampana, Kabupaten Tojo Una-una (Touna) berinisial MVP (31) terduga pelaku penjambretan karyawan bank yang sempat viral di media sosial, yang terjadi di Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, akhirnya dibekuk polisi.

“Korbannya seorang ibu yang bekerja di salah satu bank di Poso,” ujar Kapolres Poso, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rentrix Ryaldi, dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Poso, seperti dikutip dari KabarSelebes.id pada Kamis, 20 Mei 2021.

Dia menjelaskan, penangkapan terduga pelaku ini berdasarkan laporan korban yang diterima pihaknya pada 28 April, sekira pukul 19.30 WITA terhadap aksi penjambretan, yang terjadi di jalur trans sulawesi di wilayah kilo empat, Jalan Tabatoki, Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan.

Saat itu, kata dia, korban yang baru pulang dari tempatnya bekerja mengendarai sepeda motor telah dibuntuti terduga MVP.

“Ketika berada di sekitar jalur trans sulawesi, di wilayah kilo empat, Jalan Tabatoki, Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, terduga MVP ini langsung merampas tas milik korban yang berisi dua unit handphone, kartu debit, kartu kredit, dan barang berharga lainnya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kata dia, terduga MVP dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini terduga MVP sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuannya, terduga MVP ini nekat melakukan aksinya, karena terdesak faktor ekpkomi.

“Untuk menghilangkan jejaknya, terduga MVP ini sengaja melakukan aksinya di Kabupaten Poso,” pungkasnya.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *