Ujian Semester Tatap Muka di Parigi Moutong Harus Lalui Syarat Ini

Monitoring Peraiapan Pelaksanaan UAS di Beberapa Sekolah (Foto : jurnallentera.com)

JURNAL LENTERA – Ujian Semester atau US khusus tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dijadwalkan serentak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada 7 Juni hingga Juli mendatang harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Terkait pelaksanaan US ini, kami sudah menyurat kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku Tim Gugus Tugas Covid-19 Parigi Moutong,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, pada Kamis, 3 Juni 2021.

Dia mengatakan, surat yang dilayangkan pihaknya kepada BPBD Parigi Moutong, perihal pelaksanaan US secara tatap muka ini telah mendapatkan respon baik.

Hanya saja, ada syarat atau ketentuan yang harus ditinjau terlebih dahulu oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, diantaranya meninjau kesiapan sekolah untuk melaksanakan US secara tatap muka.

Sehingga, ada beberapa sekolah di Kota Parigi dan sekitarnya yang akan dijadikan sampel untuk ditinjau, apakah memenuhi standar protokol kesehatan seperti ketersediaan tempat cuci tangan dengan air mengalir, menyediakan masker cadangan hingga hand sanitizer.

Ia juga mengaku terkait hal itu pihaknya telah mengikuti rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19, perihal penyampaian apa saja yang dilakukan dalam pelaksanaan US secara tatap muka.

“Soal jumlah sekolah yang akan ditinjau, kami tidak mengetahui berapa banyak. Apakah akan ditambahkan lagi hingga ke wilayah Kecamatan Sausu, semua tergantung dari Tim Gugus Tugas Covid-19,” kata Ibrahim.

Dia menambahkan, jika berdasarkan hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Covid-19 dianggap memenuhi untuk pelaksanaan US secara tatap muka, selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi.

Rencananya, jika telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19, pihaknya akan menerbitkan edaran ke setiap sekolah.

“Edaran itu berkaitan dengan penyampaian, bahwa rekomendasi hanya berlaku khusus pelaksanaan US saja. Tetapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun, khusus siswa-siswi SD kelas 1, 2, dan 3 tidak diperbolehkan mengikuti US secara tatap muka, hanya di rumah masing-masing,” ucap Ibrahim.

Dia menambahkan, dalam surat edaran itu, rencananya akan disampaikan bahwa pelaksanaan US secara tatap muka dijadwalkan selama dua pekan dengan sistim per shift yang pengaturannya diserahkan ke setiap sekolah.

Namun, jika Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak mengeluarkan rekomendasi, pelaksanaan US akan dilaksanakan dari rumah ke rumah siswa-siswi yang pengaturannya pula diserahkan ke setiap sekolah.

Hanya saja, dalam rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengaku memberikan dukungan untuk pelaksanaan US secara tatap muka.

Hal itu berdasarkan data yang dimiliki Dinkes setempat tidak adanya ketambahan kasus Covid-19 yang signifikan dalam dua pekan terakhir.

Ditambah lagi, kasus Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong masih berada di zona orange.

“Sehingga, menurut Dinkes pelaksanaan US secara tatap muka dapat dilaksanakan. Tetapi semua itu tergantung Tim Gugus Tugas Covid-19, apakah menyetujuinya atau tidak,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *