Ragam  

Upaya DPRD Parigi Moutong Tuntaskan Polemik Desa Sigenti

Upaya DPRD Parigi Moutong Tuntaskan Polemik Desa Sigenti
Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Mohamad Irfain. (Foto: GALIH)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Polemik antara Kepala Desa Sigenti dengan masyarakatnya di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hingga kini tak kunjung tuntas.

Padahal, polemik antara Kepala Desa Sigenti dengan masyarakat tersebut telah beberapa kali dilakukan upaya mediasi oleh DPRD Parigi Moutong, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Mohamad Irfain, guna membantu proses penyelesaian polemik antara Kepala Desa Sigenti dan masyarakat, pihaknya akan melakukan investigasi secara langsung.

“Polemiknya masih berlanjut meskipun sudah beberapa kali kami mediasi melalui RDP,” ujar Irfain, Rabu, 23 April 2025.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Bahas LKPJ Pemda Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024

Ia menyebut, wacana investigasi langsung di Desa Sigenti tersebut dijadwalkan pada 28 April 2025. Hal itu sesuai permintaan masyarakat di Desa Sigenti yang menginginkan agar polemik tersebut selesai.

BACA JUGA: DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perbaiki Jalan Rusak Sumber Agung-Kotaraya Buntut Warga Melahirkan di Jalan

Bahkan, investigasi yang akan dilakukan pihaknya turut melibatkan Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong.

“Rencananya investigasi akan dilakukan dengan meninjau langsung lokasi pekerjaan yang diadukan oleh masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa,” katanya.

Ia mengatakan, jika terdapat temuan, Komisi I DPRD Parigi Moutong akan mendorong pihak Inspektorat untuk menangani.

“Namun, apabila tidak ditemukan adanya unsur dugaan, pihaknya akan melakukan mediasi sebagai upaya membangun kembali komunikasi yang baik antara Kepala Desa Sigenti dan masyarakat. Saya berharap, agar masyarakat menahan diri, karena semuanya masih dalam proses,” ungkapnya.

Diketahui, polemik antara Kepala Desa Sigenti dengan masyarakat berawal dari laporan dugaan penyalahgunaan dana desa dan kewenangan jabatan.

Laporan : Miswar

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *