Ragam  

Paripurna DPRD Bahas LKPJ Pemda Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024

Paripurna DPRD Bahas LKPJ Pemda Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024
Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong mengagendakan penyampaian laporan Pansus atas pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 21 April 2025. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 21 April 2025.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Aziz Tombolotutu, mewakili Pj Bupati Parigi Moutong.

Aziz menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD, khususnya Pansus, atas kerja keras dalam membahas dan menyusun laporan LKPJ.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Sajikan Pertunjukan Kolaboratif di Karnaval Budaya HUT ke-61 Sulteng

“Laporan yang disampaikan ini menjadi masukan produktif bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan ke depan, serta menjadi acuan untuk penyusunan LKPJ pada tahun-tahun mendatang,” ujar Aziz.

BACA JUGA:  378 Personel Polda Sulteng Dirotasi, Termasuk Pamen Hingga Pama

BACA JUGA: Dukungan Pemda Parigi Moutong Diperingatan HUT ke-61 Provinsi Sulteng

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, kolaborasi yang berjalan selama ini telah memungkinkan pemerintah melaksanakan pembangunan, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, memaparkan sejumlah capaian dalam laporan LKPJ, antara lain pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.86 triliun dengan realisasi sebesar Rp1.83 triliun atau 98,35 persen.

Selain itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.87 triliun dan terealisasi Rp1.81 triliun atau 96,81 persen. Ada pula Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (Silpa) sebelum audit BPK yang tercatat sebesar Rp28,9 miliar.

BACA JUGA:  Ratusan Massa Aksi di Parigi Moutong Doa Bersama dan Donasi untuk Palestina

Ia menilai, realisasi pendapatan daerah yang mencapai lebih dari 98 persen merupakan capaian yang patut diapresiasi.

“Secara umum, LKPJ tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, baik dari sisi kebijakan maupun teknis operasional. Peningkatannya mencakup aspek administrasi publik, manajemen keuangan daerah, serta pelayanan publik yang lebih berkualitas,” katanya.

Laporan : Miswar