Ragam  

Usai Dilantik, Sekda Parigi Moutong: Jabatan Akan Dipertanggungjawabkan Dunia Akhirat

Zulfinasran, SSTP, M.A.P saat dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekkab Parigi Moutong oleh Bupati H. Samsurizal Tombolotutu yang dilaksanakan di objek wisata pantai Lolaro di Kecamatan Tinombo pada Jum'at (1/1/2021). (Foto : doc Humas Pemkab Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akhirnya resmi berganti setelah Zulfinasran, SSTP, M.A.P dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati H. Samsurizal Tombolotutu pada Jum’at, 1 Januari 2021.

Kegiatan itu, dilaksanakan melalui agenda pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang berlangsung di objek wisata pantai Lolaro di Kecamatan Tinombo.

Sebelumnya, jabatan Sekkab Parigi Moutong diduduki oleh H. Ardi Kadir, S.Pd, MM yang digantikan Zulfinasran, SSTP, M.A.P karena sudah memasuki masa pensiun.

Zulfinasran, dalam siaran persnya melalui pesan WhatsApp mengatakan atas nama keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Parigi Moutong yang telah memberikan ucapan atas pelantikan dirinya sebagai Sekda Kabupaten Parigi Moutong yang baru.

“Jabatan ini bukanlah hadiah atau pemberian. Tetapi jabatan ini adalah tanggungjawab yang akan dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Saya yakin, bahwa semua ini datangnya dari Allah SWT dan akan kembali kepadanya,” kata Zulfinasran, pada Ahad, 3 Januari.

Dalam kesempatan itu, ia memohon dukungan, kerjasama, dan doanya agar selalu amanah dari seluruh stakeholder untuk membangun kekompakan dalam seluruh urusan pekerjaan.

Ia juga berharap, semoga dengan niat yang tulus dalam mengemban amanah ini, seluruh pekerjaan dapat dimudahkan, dihindarkan dari segala masalah, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kerja keras kita semua sangat dibutuhkan untuk mengantarkan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dalam mewujudkan maupun mensukseskan visi misi yang telah termuat dalam RPJMD, yang berakhir di tahun 2023 mendatang,” tandasnya.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *